AktualNesia.online

lisensi

Friday, May 8, 2026, May 08, 2026 WIB
Last Updated 2026-05-09T04:39:52Z
BERITA TERKINIDAERAHNASIONAL

Kader PDIP Terlibat MBG Diminta Mundur, DPP Tegaskan Larangan Kelola Dapur Program Pemerintah

Advertisement

 


Kader PDIP Terlibat MBG Diminta Mundur, DPP Tegaskan Larangan Kelola Dapur Program Pemerintah

KUBU RAYA — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan larangan bagi seluruh kadernya untuk terlibat dalam kepemilikan maupun pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Instruksi tersebut disampaikan sebagai langkah menjaga integritas partai sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program nasional.

Sekretaris DPD PDIP Kalimantan Barat, Sujiwo, meminta seluruh kader yang saat ini terlibat dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG agar segera mengundurkan diri dan menyesuaikan diri dengan keputusan partai.

Menurut Sujiwo, instruksi tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP Nomor 940/IN/DPP/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun.

“Ketika keputusan sudah ditetapkan oleh pimpinan pusat partai, maka seluruh kader harus menyesuaikan diri. Baik yang menjabat di pemerintahan maupun di legislatif tetap berkewajiban menjalankan instruksi tersebut,” kata Sujiwo, Kamis (5/3/2026).

Instruksi tersebut berlaku untuk seluruh struktur partai, mulai tingkat DPD, DPC, anggota fraksi DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, hingga kepala daerah dari PDIP.

Sujiwo menegaskan, kader yang sudah lebih dahulu terlibat dalam pengelolaan dapur MBG wajib mengambil langkah mundur demi mematuhi aturan organisasi. Ia menyebut kepatuhan terhadap keputusan partai merupakan prinsip dasar yang tidak dapat ditawar.

“Bagi kader yang sudah lebih dahulu terlibat, tentu harus mengambil sikap dengan mundur dari aktivitas tersebut. Aturan partai bersifat mengikat dan harus dipatuhi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kader PDIP yang menduduki jabatan publik harus menjaga profesionalitas dan menghindari keterlibatan dalam aktivitas bisnis yang berkaitan langsung dengan program pemerintah.

“Sebagai kader sekaligus penyelenggara negara, kita harus menjaga profesionalitas. Tidak seharusnya kita masuk ke dalam kegiatan usaha yang berkaitan langsung dengan program tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, Sujiwo memastikan pemerintah daerah tetap mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan.

“Kami tentu mendukung pelaksanaan program MBG karena itu merupakan program pemerintah pusat. Peran pemerintah daerah adalah memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan,” katanya.

Sujiwo menambahkan, pengawasan terhadap kualitas makanan dan standar layanan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut. Ia mencontohkan adanya distribusi makanan di SMA Negeri 1 Rasau Jaya yang sempat dihentikan oleh Badan Gizi Nasional karena dinilai tidak memenuhi prosedur.

“Jika ada penyedia layanan yang tidak mengikuti standar yang telah ditetapkan, maka pemerintah daerah berkewajiban melakukan pengawasan dan memberikan teguran,” jelasnya.

Dengan adanya instruksi dari DPP PDIP tersebut, seluruh kader partai di Kalimantan Barat diharapkan mematuhi kebijakan organisasi agar Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan transparan, profesional, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.