Advertisement
MAGETAN - Polemik program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah nama kader PDI Perjuangan sekaligus Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita Haryati, dikaitkan dengan pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Isu tersebut menjadi sorotan lantaran muncul di tengah instruksi tegas DPP PDIP yang melarang kader partai terlibat dalam bisnis program MBG.
Perdebatan publik bermula dari unggahan viral di media sosial yang menuding adanya standar ganda di internal partai. Dalam unggahan itu, disebutkan bahwa ada kader PDIP di Magetan yang memiliki dapur MBG, sementara di sisi lain partai dinilai kritis terhadap pengelolaan program tersebut.
Narasi yang beredar kemudian memicu perhatian publik karena program MBG saat ini menjadi salah satu program prioritas pemerintah yang mendapat pengawasan ketat, termasuk terkait potensi konflik kepentingan dan dugaan komersialisasi.
Menanggapi isu tersebut, Rita Haryati membantah terlibat langsung dalam pengelolaan dapur SPPG. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya menyewakan lahan miliknya kepada pihak lain yang berasal dari luar daerah.
“Tempat itu memang milik saya dan disewa untuk SPPG. Yang mencari tempat adalah pihak dari Madiun,” ujar Rita saat dikonfirmasi, Selasa (3/3/2026).
Rita menjelaskan, lahan seluas sekitar 600 meter persegi tersebut dikontrak selama empat tahun dengan nilai sewa mencapai Rp500 juta. Menurutnya, lokasi itu sebelumnya merupakan tempat usaha yang sudah tidak lagi beroperasi.
“Sewanya empat tahun Rp500 juta. Tempat itu sebelumnya kosong karena usaha yang pernah saya jalankan tidak berkembang,” katanya.
Ketua DPC PDIP Magetan, Diana Sasa, turut memberikan klarifikasi atas polemik yang berkembang. Ia menegaskan bahwa partainya tetap mematuhi instruksi DPP PDIP terkait larangan kader memanfaatkan program MBG untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Tidak benar jika disebut dikelola kader. Setelah kami klarifikasi, itu bukan atas nama beliau. Hanya menyewakan tempat,” kata Diana Sasa.
Ia menambahkan bahwa DPC PDIP Magetan tetap berkomitmen menjaga integritas partai dan menghindari potensi konflik kepentingan dalam pelaksanaan program pemerintah.
Polemik ini menjadi sensitif karena sebelumnya DPP PDIP telah menerbitkan surat edaran internal yang melarang seluruh kader partai terlibat dalam bisnis MBG maupun pengelolaan dapur SPPG.
Politikus PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa partai tidak ingin program kerakyatan dijadikan ladang bisnis oleh kader internal.
“Partai selama ini tidak pernah mengizinkan adanya kepentingan orang per orang untuk ikut terlibat dalam bisnis MBG,” ujar Guntur dalam keterangannya.
Menurutnya, sikap partai sudah jelas bahwa program MBG merupakan program pemerintah untuk kepentingan masyarakat sehingga tidak boleh dikomersialisasikan.
Kasus di Magetan menambah daftar polemik keterlibatan kader partai dalam pengelolaan dapur MBG di sejumlah daerah. Sebelumnya, beberapa kader PDIP di daerah lain juga sempat menjadi sorotan terkait dugaan kepemilikan maupun keterlibatan dalam operasional dapur MBG.
Di tengah polemik tersebut, pengawasan terhadap implementasi program MBG diperkirakan akan semakin diperketat, terutama menyangkut transparansi pengelolaan, potensi konflik kepentingan, serta penggunaan fasilitas dan jaringan politik dalam pelaksanaan program pemerintah.
